Kondisi Terkini dan Jadwal Kepulangan Jemaah Haji asal Kabupaten Musi Rawas 2024

Rombongan jemaah haji asal Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan saat berada di Masjid Ummul Mukminin Siti Aisyah Tanim.-Foto : Dokumen -Kemenag Musi Rawas

KORANLINGGAUPOS.ID - Jamaah haji Kabupaten Musi Rawas yang tergabung dalam kloter 18 Palembang akan menuju Kota Madinah  pada 6 Juli 2024. Meski demikian saat ini, jemaah masih menunggu dari jadwal resminya yang dikeluarkan oleh Daker Mekkah.

Saat diwawancarai KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 29 Juni 2024 Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, Soerya Wirawan menjelaskan sebagaimana info yang diterimanya dari Ketua Kloter 18 Palembang.

Saat ini, 128 Jemaah Haji asal Kabupaten Musi Rawas, yang tergabung dalam kloter 18 Palembang dalam keadaan sehat semua.

Semua rukun haji sudah dilaksanakan.

BACA JUGA:Jemaah Haji Gelombang II yang Lansia Dipulangkan Lebih Awal, Begini Cara Pengajuannya

Saat ini posisi jemaah sedang berada di hotel, untuk kegiatan setiap harinya yang berkesempatan dan merasa sehat badan berupaya untuk sholat berjamaah di Masjidil Haram.

Selain itu juga melakukan badal umroh dan umroh sunnah serta berziarah.

Dirinya juga menjelaskan jika jamaah haji asal Kabupaten Musi Rawas, sampai saat ini belum ada yang mengajukan kepulangan jemaah haji lebih cepat atau disebut  dengan tanazul yang maknanya jemaah haji mengajukan kepulangan lebih cepat dari jadwal yang sudah ditetapkan, atau juga bisa dengan mengundurkan waktu kepulangannya dari jadwal yang telah ditentukan.

Seperti dilansir dari laman resmi kemenag RI menjelaskan prioritas bagi jamaah yang mau tanazul tahun 2024 ini diprioritaskan bagi jamaah yang lansia, risti dan memiliki penyakit tertentu yang harus segera ditangani secara medis.

BACA JUGA:Pagi ini Jemaah Haji Lubuklinggau Muratara Tiba, Satu Orang Tinggal di Makkah

Untuk jamaah yang bukan lansia, dan tidak risti serta tidak dalam keadaan sakit bisa mengajukan tanazul, ketika mereka jemaah harus mendesak pulang karena keperluan tertentu dan ingat tanazul bisa dilakukan jika ada seat (Kursi) di penerbangan yang kosong.

Pulang kekosongan seat inilah yang akan diisi jemaah tanazul.

Selain itu tanazul bisa dilakukan di embarkasi yang sama, misalkan JKG 10 bisa ditanazulkan ke JKG 01 dan sesama JKG. Untuk secara teknisnya pengajuan tanazul bisa dilakukan tenaga kesehatan yang sudah mempunyai kompetensi memverifikasi seseorang sehat atau tidak, yang berdasarkan hasil rekam medisnya.

Dan untuk diketahui jadwal kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Musi Rawas, yang tergabung dalam kloter 18 PLM, mereka berangkat dari Madinah 13 Juli 2024 pukul 23.35 WAS, dan akan tiba di Tanah Air itu tanggal 14 Juli 2024, Pukul 13.10 WIB dengan penerbangan Nomor SV 5388.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan