Temuan Jasad Bayi di Musi Rawas, Polisi Selidiki Keterlibatan Pacar Mbak Kokom

Polisi saat olah TKP penemuan jasad bayi di rumah Mbak Kokom, Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas.-Foto: Dokumen -Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID -  Terkait pacar Komsiatun atau Kokom (43) terlibat atau tidak dalam perkara pembunuhan bayi, Polres Musi Rawas akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi lainnya.

Hal ini diungkapkan Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi didampingi Kanit PPA, Aiptu Rohman Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Sabtu 28 Juni 2024

Hinggah saat ini, kata AKP Herman Junaidi, sudah ada tiga saksi yang diperiksa yakni tetangga korban, ketua RT dan anak pelaku yang menemukan bayi.

“Untuk pacar tersangka kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan, kalau memang benar terlibat kita akan menangkap pelaku, dan kita akan panggil dahulu. Pacar tersangka diketahui warga Kecamatan Megang Sakti,"ucap Komsiatun kepada penyidik.

BACA JUGA:Mbak Kokom Mengaku Terima Uang Rp 4 Juta dari Pacar untuk Gugurkan Kandungan, Begini Endingnya

Sebelumnya diberitakan Komsiatun alias Mbak Kokom tak menyangka cinta puber kedua yang bikin hati gundah gulana menjerumuskannya dalam keterpurukan. 

Janda usia 43 tahun yang dikenal sebagai Juragan Bakso dan Perias Pengantin itu harus merasakan tidur dibalik jeruji besi, karena kejahatan yang dilakukannya. 

Beberapa sumber KORANLINGGAUPOS.ID menyebut, Mbak Kokom yang sudah 2 tahun pisah dengan suami pertamanya memang nampak dekat dengan beberapa pria. Namun soal jalinan asmara itu serius atau tidak, belum jelas.

Bahkan sebelum jasad bayi ditemukan membusuk di kamar Mbak Kokom, terlihat seorang pria mengantarkan bungkusan ke rumah Mbak Kokom.

BACA JUGA:Pacar Mbak Kokom Terlibat Kasus Temuan Jasad Bayi di Musi Rawas?

Sampai sejauh ini, Mbak Kokom seorang diri yang mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena menghabisi nyawa bayi tak berdosa yang dilahirkannya.

Mbak Kokom menyebut bayi itu aib. Mbak Kokom malu bayi cantik yang dilahirkannya tak punya bapak sah.

Bahkan, dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMATERAEKSPRES.ID, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas (Mura) A Rozak mengungkapkan beberapa pernyataan Mbak Kokom.

Rozak mengatakan, sebelumnya Mbak Kokom mengungkapkan saat tahu Mbak Kokom hamil sang pacar memberi  uang Rp 4 juta  menyuruh  Mbak Kokom melahirkan janjin yang dikandungnya. Namun Mbak Kokom apakah menerima uang itu atau tidak juga belum jelas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan