Kapolda Sumsel Berikan Arahan dari Sejarah Hari Bhayangkara dan Bukan Hari Kepolisian

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo-KORANLINGGAUPOS.ID-Instagram

PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Pada peringatan Hari Bhayangkara ke 78 Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo menceritakan latar belakang Hari Bhayangkara, Senin 1 Juli 2024.

Ia menyampaikan dalam amanat Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan bahwa Hari Bhayangkara dan hariini bukanlah hari ulang tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Fungsi Kepolisian di Indonesia sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu.

Seperti di, Kesultanan Paser (630 M) Di Kalimantan, Kerajaan Kalingga (674 M) di pantai Utara Jawa.

BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres AKBP Andi Supriadi pada Hari Bhayangkara ke-78 ke Masyarakat Musi Rawas

Diceritakannya, saat itu Kerajaan Kalingga sekitar tahun 674 M, dipimpin oleh Ratu Maharani Shima.

Dalam rangka menjaga keamanan dan mewujudkan keteraturan sosial di wilayah kerajaan dengan menerapkan hukum yang keras terhadap para pencuri dan pelaku kejahatan.

Dengan menempatkan hukum sebagai panglima, keberadaan fungsi dan organ kepolisian juga semakin terlihat nyata dan tertata.

Dengan baik pada masa kerajaan Majapahit (1294-1478 M).

BACA JUGA:Antisipasi Anggota Main Judi Online, Polres Lubuklinggau Lakukan Razia Handphone

Keberadaan organ kepolisian pada masa ini ditunjukkan dengan adanya Sapta Dharma Putra atau Bhatara Sapta Prabu,

yaitu sebuah organ yang terdiri dari para kerabat dekat Raja, berjumlah tujuh orang, bertugas memberikan saran, pertimbangan, dan nasihat kepada Raja

dalam menentukan arah politik kenegaraan dan pemerintahan serta dalam pengambilan keputusan penting dan lainnya,

termasuk masalah keamanan, tertiban dan ketenteraman masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan