Pastikan Pengawas Pemilu yang Ramah Perempuan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) pembicara utama dalam giat Evaluasi Pemilu 2024: Distorsi Keterwakilan Perempuan dan Meningkatnya Kekerasan Terhadap Perempuan oleh Penyelenggara Pemilu, Senin 1 Juli 2024).-Foto : Bawaslu RI-
BACA JUGA:Jelang Pilkada ASN Hati-hati Gunakan Medsos Jangan Sampai Langgar Netralitas
“Kami juga melakukan penguatan regulasi dan kebijakan seperti Perbawaslu 19 tahun 2017 yang memastikan affirmative action hingga level Panwascam dan Panwaslu LN untuk memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%,
penyempurnaan petunjuk teknis rekrutmen Panwascam yang inklusif dan afirmatif, dan penyusunan pedoman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kerja Bawaslu,” ungkap alumnus Universitas Indonesia itu.
Dia menambahkan, Bawaslu juga melakukan kegiatan “Bawaslu Mendengar” bersama kelompok perempuan dan pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema “Perempuan Berdaya Mengawasi” di 17 titik di 100 kabupaten/kota.
Kemudian di tahun 2023 dan 2024 Bagja mengatakan Bawaslu melanjutkan Pendidikan Pengawasan Partisipatif dengan mengarusutamakan keadilan gender sebagai kecakapan dasar.
BACA JUGA:Yoppy Karim Pas Berpasangan dengan Rustam Efendi, Demokrat sebagai Panglima
Dari sisi eksternal, Bagja juga menyebutkan bahwa Bawaslu telah melakukan advokasi kebijakan dengan mengawal kebijakan afirmatif keterwakilan perempuan 30% baik
Yang dalam susunan Penyelenggara Pemilu maupun kepengurusan partai politik dalam pendaftaran partai politik peserta pemilu, serta bakal calon Pemilu sesuai dengan Undang-Undang.
“Kami juga memberikan informasi yang setara dalam hal regulasi kepemiluan, baik kepada bacaleg/caleg laki-laki maupun perempuan
dan melakukan komitmen bersama organisasi masyarakat untuk melakukan pencegahan pelanggaran khususnya terkait Pemilu yang inklusif dan berkeadilan gender,” tegasnya.
BACA JUGA:Jarang Produksi Karena Kesulitan Pemasaran Ini Harapan Ower Drflo Chocolate
Meski demikian, Bagja mengakui bahwa apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu tetap memerlukan masukan dari teman-teman aktivis perempuan.
Tidak hanya itu, Bagja menuturkan bahwa proses yang dilakukan Bawaslu dalam menciptakan lingkungan yang ramah perempuan membutuhkan support semua orang karena hal ini berkaitan dengan tugas Bawaslu sebagai penjaga pemilu. (*)