12 Saksi Diperiksa Kasus PT BBA Musi Rawas

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan kerja di PT Bumi Beliti Abadi, Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kamis 13 Juni 2024.-Foto : Dokumen -Polres Musi Rawas

KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan memeriksa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pabrik Karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA) di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri.

Selain dari para pelaku penabrak Disnaker akan memeriksa standar K3 pihak PT tersebut.

Hal ini diungkapkan Kapolres Mura, Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH, kepada KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 2 Juli 2024.

“Jadi  ada 12 saksi yang akan diperiksa termasuk saksi Disnakertrans Provinsi Sumsel dalam kasus ini. Namun sebelumnya sudah ada 11 saksi telah diperiksa Tim Reskrim dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Rawas (Mura)”. Ungkap Niko.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kerja di PT BBA Musi Rawas

Mereka dimintai keterangan atas kasus kecelakaan kerja menyebabkan seorang pekerja Pabrik Karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA) di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura Rabu 13 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 WIB meninggal dunia.

Diketahui korban yakni  Maroskel (53), warga Dusun VI, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Lanjutnya, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH menyampaikan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan kasus kecelakaan kerja di PT BBA guna untuk mengumpulkan alat-alat bukti.

Sementara yang sudah diperiksa ada 11  saksi mulai dari kepala pabrik,  operator Forklift dan karyawan lainnya serta ahli Pidana dari Palembang.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Dibalik Insiden Kecelakaan Kerja di PT Bumi Beliti Abadi Musi Rawas

“Untuk sementara untuk terduga pelaku  yakni Firmansyah (35) sudah ada surat perdamaian dengan pihak keluarga korban dan ini ada suratnya,” kata Niko.

Namun walaupun sudah ada perdamaian kita tetap terus lakukan penyelidikan dan terakhir besok dari DIsnaker . Setelah Itu kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil akhirnya. 

Seperti sebelumnya  kecelakaan kerja terjadi pada  Selasa 11 Juni 2024 pukul 20.30 WIB.

Korban Maroskal yang terlindas oleh alat pengangkut berat/forklift yang dikendarai oleh Firmansyah saat bekerja di pabrik Bumi Beliti Abadi (BBA).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan