Simpan Senpira, Oknum Warga Megang Sakti ini Dipenjara
Editor: SULIS
|
Rabu , 03 Jul 2024 - 20:29
SIDANG : Terdakwa Mustakim (35) warga Desa Jajaran Baru II Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas jalani sidang tuntutan JPU.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-