Ada 50 Peternak Binaan BAZNAS Untuk Program Penggemukan Sapi Kurban

Sapi milik BAZNAS Kabupaten Musi Rawas dipelihara petani binan BAZNAS.-foto : dokumen BAZNAS Musi Rawas-

BACA JUGA:Camat Tugumulyo Meninjau Langsung Penyaluran BLT DD Triwulan II di Desa L Sidoharjo Tahun 2024

Tapi kalau sapi mati kerena kelalaian peternak misalnya tidak dikasih makan, maka tanggung renteng. NiIai ganti ruginya tergantung hasil investigasi bisa diganti separuh diganti oleh peternak, separuh lagi tangguan BAZNAS. 

"Atau lebih banyak peternak yang ganti. Atau 100 persen diganti oleh peternak tergantung hasil investigasi," jelasnya.   

Jumlah peternak binaan BAZNAS 50 orang di Kecamatan Megang Sakti dan Muara Beliti. Dari hasil evaluasi ada yang dilanjutkan ada yang tidak. 

Untuk tahun 2024 ini di desa yang dipertahankan Desa Sumber Rejo Kecamatan Megang Sakti dan Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti dan ditambah desa lain.

BACA JUGA:Proses Pencairan Ganti Rugi Asuransi Usaha Tani Padi Terlalu Lama

"Tahun ini tidak ada sapi yang mati, tidak ada yang kurus," jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan