Proses Pencairan Ganti Rugi Asuransi Usaha Tani Padi Terlalu Lama

Ilustrasi Gagal Panen-Foto : tangkap layar antara-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Untuk mengantisipasi terjadi gagal panen Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani padi ikut program asuransi diberi nama Asuransi Usaha Tani Padi  (AUTP).

Program tersebut dilaksanakan di seluruh penjuru tanah air termasuk di Kabupaten Musi Rawas

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Musi Rawas, Dr Hayatun Naofrida melalui Kabid Prasarana Sarana Pertanian (PSP),  Veryhandoko, SP  mengatakan dalam program AUTP tersebut disubsidi Pemerintah. 

"Premi asuransi Rp 180 ribu per hektar per musim tanam. Bantuan Pemerintah 80 persen jadi yang dibayar oleh petani hanya Rp 36.000 per hektar per musim tanam. Sehingga yang ditanggung Kementan Rp 144.000 per hektar per musim tanam," jelasnya.     

BACA JUGA:Musi Rawas Dapat Tambahan 60 Unit Bedah RTLH Dari Pemerintah Pusat

Program AUTP ada kuota pada tahun 2023 luas lahan sawah yang diasuransikan di Kabupaten Musi Rawas  2.000 hektar. 

Dari total 2.000 hetar tersebut yang gagal panen 80 hektar. "Namun uang asuransinya belum cair hingga sekarang masih dalam proses," ungkapnya. 

Kondisi tersebut dikeluhkan oleh petani proses pencairannya lama oleh pihak penyelenggara asuransi dalam hal ini Jasindo.

"Petani mengeluh proses cairnya lama. Gagal panen tahun 2023 sampai sekarang belum cair," ungkapnya. 

BACA JUGA:Untuk Menekan Inflasi DKP Musi Rawas Terus Lakukan Gerakan Pasar Murah

Sedangkan untuk masim tanam di tahun 2024 ini untuk pendaftaran tahap pertama kuota sudah penuh. Nanti akan kita daftar lagi ditahap ke-2.

"Tahap pertama kuota sudah penuh. Nanti kita daftar lagi tahap ke-2," sebutnya. 

Syarat untuk ikut AUTP diantarannya petani harus tergabung dalam kelopok tani (Poktan).

Untuk luas lahan yang diasuransikan untuk satu orang petani maksimal 2 hektar. "Satu orang petani maksimal 2 hektar," sebutnya.   

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan