Pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri jadi perhatian khusus Bawaslu Lubuklinggau
Netralitas ASN.-Foto: ilustrasi-
BACA JUGA:Kejati Sumsel Siap Berikan Sanksi ASN Tidak Netral Dalam Pemilu
Bawaslu Lubuklinggau juga mengaku sejauh ini belum melakukan kajian ataupun belum menemukan, menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kecenderungan daripada PNS, TNI, Polri dan pejabat lainnya yang melakukan keberpihakan kepada bakal pasangan calon.
Ketika sudah penetapan calon, maka sanksinya sudah jelas.
Ada sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
“Nanti ketika ada pelanggaran maka kami buat semacam rekomendasi kepada Komisi ASN, mereka yang akan mengeluarkan sanksi. Nanti sanksi yang akan diterbitkan oleh Komisi ASN ini akan dilaksanakan oleh pejabat pembina kepegawaian,” jelasnya.
BACA JUGA:Tegaskan Netral Dalam Pemilu 2024 Kapolri Keluarkan Surat Telegram Netralitas Polri
Setelah itu akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan yang sudah dibuat oleh Komisi ASN.
“Kami sifatnya cuma rekomendatif, karena ini pelanggaran terhadap peraturan Perundang-undangan lainnya,” tegasnya. (*)