Oknum Warga Rawas Ilir ini Terbukti Curi Sembako di Kantor Kades
Editor: SULIS
|
Senin , 08 Jul 2024 - 20:07
SIDANG : Terdakwa Irwansyah (37) warga Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara jalani sidang pembacaan tuntutan JPU Rodianah di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-