Oknum Warga Rawas Ilir ini Terbukti Curi Sembako di Kantor Kades

SIDANG : Terdakwa Irwansyah (37) warga Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara jalani sidang pembacaan tuntutan JPU Rodianah di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan