Ungkap Kasus Dugaan Korupsi PTSL, DPO 5 Bulan Diamankan

Setelah jadi DPO selama 5 bulan, Asna Ipah diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel.-Foto : Dokumen-SUMEKS.CO

BACA JUGA:Dugaan Korupsi BUMD Mura Sempurna Kepala BPKAD Musi Rawas Tak Diperiksa, ini Penjelasan Kejari Lubuklinggau

Kemarin, dengan tangan yang diborgol Tersangka Asna Ipah memakai rompi khusus tahanan memilih untuk diam ketika digiring petugas usai ditangkap Tim Tabur.

Dan ketika sedang dibincangi Asisten Intelijen usai press rilis tersangka Asna Ipah sempat menjawab, “Tanah itu milik kami.”(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan