Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau Dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung, Begini Tanggapan Jubir
Juru Bicara PN Lubuklinggau Afif Januarsyah Saleh, SH-Foto : Apri Yadi-Linggau Pos
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Beredar informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau ada yang dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Rabu 10 Juli 2024, Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau Afif Januarsyah Saleh, SH menyampaikan memang itu adalah hak si pelapor.
“Ya itu haknya si pelapor yang melaporkan hal tersebut silakan sah-sah saja,” ungkap Afif Januarsyah Saleh, SH yang juga bertugas sebagai Hakim di PN Lubuklinggau.
“Justru kalau memang laporan itu ditindaklanjuti kami pun berharap demikian karena itu nanti juga kan kalau memang terbukti misalkan sebagaimana yang dilaporkan pelapor bahwa itu pihak pengadilan bersalah yaitu akan menjadi koreksi dan bahan evaluasi untuk kami khususnya pihak Pengadilan Negeri Lubuklinggau terutamanya majelis hakim tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:Ini Vonis Hukuman Hakim Pengadilan Tinggi Palembang untuk Guru Apinsa Muratara
“Selanjutnya ya kita tunggu saja kelanjutannya intinya terus saya tekankan lagi itu haknya si pelapor untuk melaporkan,” jelas Afif.
Hingga saat, kata dia, PN Lubuklinggau belum menerima surat balasan dari laporan pihak pelapor yakni personil Bawas MA dan KY atau pertugas yang datang ke PN Lubuklinggau .
“Baik secara surat maupun online ini belum belum ada barangkali mereka pun dengan kesibukannya juga,” papar Afif.
“Kita tinggal tunggu saja informasi selanjutnya,” jelas Afif sembari mengatakan, bahwa yang dilaporkan ini adalah Hakim yang menangani perkara PT Gorby Putra Utama (GPU) dengan PT SKB dalam kasus merintangi atau menghalang-halangi kegiatan PT GPU.
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga Dibebaskan Hakim PN Lubuklinggau, JPU Ajukan Kasasi
Untuk sidang ini, kata Afif, sudh putus di PN Lubuklinggau.
“Sekarang perkara itu dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang,” jelasnya.(adi)