Lelang Jabatan di Lubuk Linggau Masih Proses Pengajuan Izin

Lelang Jabatan.-Foto: Ilustrasi.-

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Lelang jabatan untuk mengisi jabatan kosong di Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau masih belum dilaksanakan.

Pasalnya Pemkot masih menunggu izin Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kemenpan RB dan BKN. 

Sayangnya sampai saat ini izin tersebut belum keluar, masih dalam proses.

"Saat ini masih proses, karena sudah kita ajukan melalui BKPSDM," ungkap Pj Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri.

BACA JUGA:Lelang Jabatan di Lubuk Linggau Masih Proses Pengajuan Izin

Saat ini diketahui pengajuan izin untuk melaksanakan lelang jabatan oleh Pemkot Lubuklinggau melalui BKPSDM masih dalam proses.

Ada lima jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong dan diisi oleh Plt. Lima jabatan yang harus kosong.

Yakni jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dispar, Kepala Diskominfotiksa, Kepala Sat Polpp dan Kepala DP3APM. 

"Masih proses. Kita masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) keluar baru lelang jabatan kita laksanakan," ungkap Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini didampingi Kabid Promosi dan Mutasi Jabatan, Febrizal saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID terkait proses pengajuan izin lelang jabatan.

BACA JUGA:Lelang Jabatan Dilaksanakan Bulan Depan, Ini Harapan Pj Wako

Sementara menunggu lelang jabatan dilaksanakan lima jabatan kosong ini diisi oleh Plt untuk Plt Kepala Dinas Kesehatan ditunjuk Herdawan, Plt Kepala Dispar Adiwena, Plt Kepala Diskominfotiksa Misno, Plt Kepala Sat Pol PP Erwin Armeidi dan Plt Kepala DP3APM, Kunti Maharani.

"Mudah-mudahan segera keluar. Setelah keluar baru bisa kita laksanakan lelang jabatan," jelasnya.

Pihaknya tidak bisa melaksanakan lelang, jika belum mendapatkan izin.

Begitupun nantinya setelah lelang dilaksanakan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan