Tahanan Polres Musi Rawas Kasus Asusila Meninggal dalam Lapas Lubuklinggau
EVAKUASI : Pihak Penjaga Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dan tim Polres Musi Rawas mengevakuasi jenazah Tumin, Kamis 11 Juli 2024.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -
Lalu, ibu korban menceritakannya kepada saksi A, dan setelah ditanya oleh saksi A korban menceritakan awal kejadian yang terjadi pada November 2023, di rumah tersangka Tumin.
Kemudian saksi A melaporkan kejadian dialami korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Mura dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B- 114/ V/ 2024/ SPKT/ RESKRIM/RES MURA/ SUMSEL, tanggal 08 Mei 2024.
Selain para tersangka, anggota mengamankan barang bukti satu helai baju tidur korban.
BACA JUGA:Begini Ending Kasus Perkelahian Pemandu Lagu Berebut Tamu di Lubuklinggau
Lalu satu helai celana tidur korban, satu buah alat menari Topeng Buto dan satu buah alat menari jaran kepang. (adi)