Tahanan Polres Musi Rawas Kasus Asusila Meninggal dalam Lapas Lubuklinggau

EVAKUASI : Pihak Penjaga Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dan tim Polres Musi Rawas mengevakuasi jenazah Tumin, Kamis 11 Juli 2024.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

Lalu, ibu korban menceritakannya kepada saksi A, dan setelah ditanya oleh saksi A korban menceritakan awal kejadian yang terjadi pada November 2023, di rumah tersangka Tumin.

Kemudian saksi A melaporkan kejadian dialami korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Mura dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B- 114/ V/ 2024/ SPKT/ RESKRIM/RES MURA/ SUMSEL, tanggal 08 Mei 2024.

Selain para tersangka, anggota mengamankan barang bukti satu helai baju tidur korban.

BACA JUGA:Begini Ending Kasus Perkelahian Pemandu Lagu Berebut Tamu di Lubuklinggau

Lalu satu helai celana tidur korban, satu buah alat menari Topeng Buto dan satu buah alat menari jaran kepang. (adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan