Kisah Penjaga Kandang Babi asal Musi Rawas: Judi Slot Menjerumuskanku ke Penjara

SIDANG : Penjaga kandang babi yakni Juan Agung Setiawan (34) jalani sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. -Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

BACA JUGA:Remaja Pembunuh Juragan Kopi Selangit Musi Rawas Ternyata Pecandu Narkoba dan Judi Slot

Sementara Muhammad Yusuf memiliki 2 unit handphone.

Karena percaya kepada terdakwa,  maka saksi Muhammad Yusuf meminjamkan handphone tersebut.

Lalu terdakwa menemui Muhammad Yusuf untuk meminjam Sepeda Motor Honda Supra Fit  warna hitam Nopol BH – 4876- BI inventaris peternakan  milik korban Hendra.

Terdakwa beralasan ingin menemui anaknya yang sedang sakit. HP dan motor itu dibawa terdakwa menuju ke arah Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:ASN Musi Rawas Kena Tipu, 15 Kambingnya Dijual Pedagang untuk Judi Slot

 Di perjalanan dia bertemu Alen (DPO) sehingga terdakwa langsung menghentikan laju kendaraannya, dan  meminta Alen (DPO) untuk menggadaikan sepeda motor milik korban.

Alen pergi sebentar dan mengajak seorang teman menemui terdakwa. Setelah bertemu,  terdakwa menjelaskan hendak menggadaikan HP Realmi 5i warna biru   senilai Rp  350 ribu dan motor korban senilai Rp 650 ribu. Terdakwa berjanji akan mengembalikan uang dalam tempo satu minggu. Alen  dan temannya menyetujui .

Alen lalu memberikan uang sebesar Rp 1juta   kepada terdakwa lalu terdakwa minta agar diantarkan ke warnet di Simpang Periuk Kota Lubuklinggau dengan maksud untuk bermain judi slot  dan bila menang uangnya akan terdakwa belikan obat dan untuk membayar hutang. 

Namun terdakwa kalah dalam bermain judi  sehingga  terdakwa langsung melarikan diri.

BACA JUGA:Hasil Jual Motor untuk Judi Online, Sidang Kasus Pencurian Motor Wartawan Lubuklinggau

Karena tidak memiliki uang lagi terdakwa menyerahkan diri kepada keluarga dan selanjutnya diserahkan ke Polres Musi Rawas.

Akibat perbuatan terdakwa, Hendra kehilangan sepeda motor senilai Rp 6,7 juta. Dia lalu melaporkan terdakwa ke Polres Musi  Rawas. (adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan