Jajaran Bawaslu Diminta Tidak Lengah Dalam Mengawasi
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty.-Foto : Bawaslu RI-
KORANLINGGAUPOS.ID - WILAYAH yang masuk kategori rawan jadi atensi Bawaslu untuk melakukan pengawasan yang lebih saat Pilkada serentak.
Semua jajarannya diminta bisa bekerja keras dalam mengawasi proses Pilkada jangan sampai lengah, sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran.
Salah satunya untuk di Indonesia Sulawesi Tenggara masuk dalam daerah rawan.
Untuk itu dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengajak masyarakat ikut mengawal Pemilihan Serentak 2024.
Apalagi daerahnya masuk kategori rawan tinggi dalam dimensi penyelenggaraan pemilu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2022.
BACA JUGA:Bawaslu Komitmen Jaga Integritas dan Kejujuran dalam Mengawasi
"Jadi kalau dia diakumulasi satu provinsi untuk empat dimensi (sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi masyarakat) masuknya ke dalam rawan sedang, tapi khusus untuk penyelenggaraan pemilu ini rawan tinggi," ungkapnya, Senin 15 Juli 2024.
Hal ini menjadi penting untuk mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu untuk bekerja sekuat-kuatnya agar proses pemilihan kepala daerah di Sultra tidak mengalami kendala, benar secara aturan, berkeadilan secara hasil, dan berkeadaban secar syarat.
"Penyelenggara pemilu harus bekerja gesit, ulet, dan militan sesuai dengan kerja-kerja regulasinya," jelasnya.
Maka dari itu, dia mengingatkan agar masyarakat turut serta mengawasi tahapan pemilihan yang saat ini sudah berjalan.
BACA JUGA:Panwascam Harus Pastikan Coklit Dilakukan Sesuai Prosedur
Dalam konteks saat ini, Lolly meminta masyarakat untuk memastikan nama mereka sudah di coklit dan tertera di Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Kalau sebagai pemilih belum dicoklit, segera sampaikan ke KPU atau Bawaslu melalui posko kawal hak pilih. Karena paradigma kerja Bawaslu cegah tindak.
Kita cegah dulu sekuat-kuatnya supaya tidak terjadi pelanggaran. Kalau sudah dicegah tetap bandel baru dilakukan penindakan," jelas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu.