Pemindahan Kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau Kemungkinan Awal Tahun 2025 Ini Penjelasan Kepala DPUPR
Gedung eks DPRD Musi Rawas di Kelurahan air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I yang akan direhab oleh Pemkot Lubuklinggau untuk dimanfaatkan menjadi Kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau.-Foto : Rina Maris-Linggau Pos
Sebelumnya Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa minta pengerjaan rehab Gedung Eks DPRD Musi Rawas ini segera dikerjakan.
Rehab gedung ini dilakukan karena Kantor Disdukcapil yang sekarang lokasinya sangat jauh di Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Karena lokasinya yang jauh sering dikeluhkan masyarakat bahkan dijadikan alasan mereka untuk menunda mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) mereka.
“Rencana awal mau kita pindahkan ke gedung Mall Pelayanan Publik. Namun karena Mall Pelayanan Publik kita tidak jadi pindah maka Capil kita pindahkan di gedung eks DPRD Mura. Insya allah tahun ini dikerjakan dan selesai. Saya inginnya Agustus sudah rampung dan Kantor Capil sudah bisa pindah,” tegasnya.
BACA JUGA:Disdukcapil Kota Lubuklinggau Targetkan 1.000 Pengantaran Dokumen Gratis Melalui Kantor Pos
Namun tentunya lanjut Trisko semua tergantung pihak DPU PR yang mengerjakan.
“Kalaupun bisa Agustus saya harap kantor Capil sudah mulai pindah secara bertahap dan saya yakin itu pengerjaannya tidak terlalu lama karena hanya rehab saja,” jelasnya.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau Muhammad Iqbal mengakui jika kendala mereka saat ini salah satunya letak kantor yang jauh, berada diujung kota.
Hal ini membuat masyarakat enggan mengurus Adminduk.
BACA JUGA:Dirjen Capil Sudah Keluarkan SK Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau
"Jadi kesannya mereka mengurus Adminduk setelah ada hal mendesak. Ini tantangan kita. Namun kita bersyukur tahun ini Pj Walikota konsen untuk memindahkan Kantor Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan masyarakat. Kita doakan bersama agar ini secepatnya terlaksana," ungkapnya.(*)