Kalapas Lubuklinggau Ungkap Penyebab Sumaryanto Dipindahkan ke Lapas Mata Merah Palembang
Proses pemberangkatan jenazah Sumaryanto ke TPU Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas dilepas dari rumah orang tuanya,Jumat malam 19 Juli 2024.-Foto: Dokumen-LINGGAU POS
"Karena kami kesal dengan perlakuan adik saya. Dia telah melakukan tindak pidana kejahatan, bahkan sampai membunuh. Tindak pidana sudah dilakukannya 2 kali, termasuk penggelapan motor, " ungkap Lina.
Sementara Kades Y Ngadirejo, Edi membenarkan Sumaryanto adalah tetangganya.
"Kalau dari laporan perangkat desa bahwa kematian Sumaryanto diduga bukan bunuh diri tapi dibunuh namun kita masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian," jelasnya.
Semntara Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Hamdi Hasibuan melalui KPLP Metta Putra membenarkan bahwa Sumaryanto sudah dipindahkan ke Lapas Kelas IA Mata Merah Palembang
BACA JUGA:Tahanan Baru Diterima Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, KA KPLP Beri Arahan Begini?
"Lanjutnya setiap pemindahan warga binaan itu bertujuan untuk pembinaan lanjutan," jelasnya.(adi)