Gerakan Pemuda Anti Korupsi Demo Pemkot Lubuklinggau, Berikut Poin Tuntutannya
UNJUK RASA : Puluhan massa yang mengatas namakan Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gempar) aksi di Kantor Pemerintah Kota Lubuklinggau Senin 22 Juli 2024.-Foto : Dokumen Polres Lubuklinggau-
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Puluhan dari Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gempar) unjuk rasa ke Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Senin 22 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.
Mereka mendatangi Kantor Walikota Lubuklinggau di Jalan Garuda Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Tampak massa yang jumlah puluhan orang itu membawa alat pengeras suara dan spanduk yang berisikan tuntutan aksi.
Bahkan ada puluhan anggota dari kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Joni Pajri,SH,MSI mengawasi pengamanan lokasi unjuk rasa.
BACA JUGA:Nekat Bakar Lahan untuk Bikin Kebun Kelapa Sawit, 4 Warga Dibekuk Polres Musi Rawas
BACA JUGA:Tambah 1 Korban Lagi di Sumur Minyak Ilegal, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Permanen
Dalam orasinya Gesang selaku peserta aksi menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk mempertanyakan dengan jelas khususnya kepada Kabag Umum Pemkot Lubuklinggau, jangan sampai uang anggaran yang telah ada malah masuk ke kantong pribadi.
“Satu rupiah yang dikelola adalah uang rakyat yang perlu dan wajib dipertanggungjawabkan. Mereka yang seharusnya memperhatikan kesejahteraan masyarakat malah diduga untuk kepentingan kepribadian dan hal - hal yang lain dan satu kata untuk para oknum korupsi adalah lawan mereka,” ucap Gesang saat berorasi di depan Pemkot, Senin 22 Juli 2024.
Sementara itu Muhammad Aap selaku Koordinator Lapangan menyampaikan mereka aksi sebagai bukti terbukanya jiwa untuk Negara Indonesia dalam melawan setiap bentuk tindakan Korupsi.
“Kami sebagai pemuda pemuda yang hadir di Kantor Pemkot Lubuklinggau ini adalah untuk melawan setiap tindakan korupsi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka yang ada di dalam sana sudah buta mata hatinya untuk masyarakat Kota Lubuklinggau,” tegasnya.
BACA JUGA:Tawon Berani Bikin Resah Warga Lubuklinggau, Ini Tindakan Tegas dari Kapolres AKBP Bobby
BACA JUGA:Bikin Resah Warga Muara Lakitan, 2 Pria ini Diamankan di Polres Musi Rawas
Muhammad Aap menegaskan, satu rupiah uang rakyat yang dibelanjakan harus ada laporan pertanggungjawabannya.
Muhammad Aap kembali bersuara, Pejabat Negara yang membelanjakan uang negara adalah hasil dari pajak dan uang rakyat harus bisa memberikan penjelasan kepada kami sekarang juga.