Kok Prabowo Belum Daftar Capres? Ini Penyebabnya

Prabowo Subianto.-Foto : Istimewa-

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Juru Bicara (Jubir) Menhan RI Dahnil Anzar Simanjuntak membeberkan alasan Prabowo Subianto, belum melayangkan surat pendaftaran capres-cawapres kepada KPU RI. 

Menurut Jubir Menhan, salah satu alasannya, terkait administrasi surat cuti yang diajukan Prabowo kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dahnil mengatakan, surat cuti Prabowo dari Presiden Jokowi baru keluar hari ini. Prabowo diungkapkannya, mengajukan dua surat kepada Presiden Jokowi pada 18 Oktober 2023.

“18 Oktober, Pak Prabowo menyampaikan dua surat kepada Presiden Jokowi, pertama, surat permohonan izin ikut proses Pilpres 2024.”

BACA JUGA:Pasangan AMIN Jalani Pemeriksaan Kesehatan 8 Jam, Begini Hasilnya

“Sebagai calon presiden, kedua, surat permohonan izin cuti ikut proses pendaftaran capres dan cawapres,” kata Dahnil dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu 21 Oktober 2023. 

Karena proses birokrasi tersebut, Dahnil mengungkapkan, membuat Prabowo tidak bisa melayangkan surat pendaftaran lebih awal ke KPU.

Karena, Prabowo tidak ingin mengganggu ritme kinerjanya di pemerintahan.

“Itulah mengapa proses pengumuman cawapres Pak Prabowo Subianto tidak duluan dibanding capres lainnya. Karena Pak Prabowo menjaga etika beliau sebagai bawahan atau menteri,” ucap Dahnil.

BACA JUGA:Prabowo Harus Gandeng Khofifah Jika Ingin Menang

Lanjutnya, Dahnil menuturkan, surat permohonan izin cuti itu telah disetujui Presiden Jokowi. Kepastian tersebut, dikeluarkan melalui Mensesneg Pratikno.

“Alhamdullilah hari ini surat izin dari Presiden melalui Mensesneg sudah keluar. Dua izin sekaligus, izin ikut proses pilpres dan izin cuti proses pendaftaran capres dan cawapres,” ujar Dahnil.(Disway)

 

<< KEMBALI KE KORAN<<

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan