Kades Wajib Dilakukan Pada 2024 ini, Sebagai Wujud Pemerintah Desa Bersih dari KKN

Kades Wajib Lapor di LHKPN-ilustrasi-Instagram

Tentu ini akan ditunjukan di Inspektorat daerah masing-masing.

SInspektorat daerah ini nanti akan mengaktifkan akun yang telah dimasukan diaplikasi.

BACA JUGA:Ini Pesan Penting Pj Bupati Muba untuk Pj Kades Mekar Jaya

BACA JUGA:Masa Jabatan 299 Kades Diperpanjang, ini Pesan Penting dari Pj Bupati Muba

Dan dilanjutkan dengan menetapkannya Peraturan Bupati tentang Wajib Lapor LHKPN.

Pelaporan LHKPN ini sebagai wujud pemerintahan yang bersih dari KKN agar terwujudnya desa yang anti korupsi.

Desa anti korupsi merupakan wujud tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari korupsi, berwibawa, transparan, tidak diskriminasi, akuntabel.

Desa yang bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme atau KKN tentunya diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat masing-masing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan