Adiknya Dihabisi Pecatan TNI dalam Lapas, Keluarga Napi Musi Rawas Angkat Bicara

KEDIAMAN- Rumah orangtua almarhum Sumaryanto di Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Selasa 23 Juli 2024.-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos

Kedua tersangka berdalih mereka sering menasihati Bondol.

Lantaran bikin kesal dan sulit diatur, Rabu 17 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB Agung dan Emi berencana menghabisi nyawa Bondol.

BACA JUGA:Napi Asal Musi Rawas Hilang Nyawa dalam Lapas, Kalapas Jelaskan Kronologi dan Latar Belakang

BACA JUGA:Tahanan Polres Musi Rawas Kasus Asusila Meninggal dalam Lapas Lubuklinggau

Mereka menyiapkan tali dan handuk yang jadi alat utama mengeksekusi korban. Mulanya Agung dan Emi tidur dan seolah tidak terjadi apa-apa.

Jelang subuh Kamis 18 Juli 2024 kedua pelaku bangun dan melihat korban masih tertidur di lantai kamar sel mereka.

Agung langsung membekap mulut Bondol pakai handul dan menggunakan tali untuk menjerat leher korban.

Sementara Emi membantu memegangi dan mengikat kaki Bondol agar tak melawan.

BACA JUGA:Hari Pengayoman ke-79, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikut Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Bidang Pemasyarakatan 2024

Meski sempat melakukan perlawanan, Bondol kalah tenaga dan meninggal dunia karena kehabisan nafas.

Napi lain yang terbangun setelah mendengar suara rebut juga ada yang menyaksikan kejahatan 2 tersangka ini. Namun mereka memilih pura-pura tidur, takut jadi sasaran seniornya.

Guna memastikan Bondol sudah meninggal dunia, Agung dan Emi mengikat dan membawa korban ke kamar mandi sel. 

Ternyata ada napi lain yang hendak ke kamar mandi, namun setelah dengar suara mencurigakan mereka mengurungkan niat itu.

BACA JUGA:30 Petugas Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Dites Psikologi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan