ATR/BPN Lubuklinggau dan Kejari Lubuklinggau Kerjasama Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Editor: DHAKA R PUTRA
|
Rabu , 24 Jul 2024 - 18:56
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/2be0d10ebe76865445f74bf07a3cae45.jpeg)
Saat penandatanganan kerjasama tentang penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dilakukan langsung Kepala Kantor BPN Kota Lubuklinggau, Dhona Fiermansyah Lubis dan Kepala Kejari Lubuklinggau, Anita Asterida-KORANLINGGAUPOS.ID-DOK : BPN Lubuklinggau
BACA JUGA:Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Bisa Dilunasi Sewaktu-waktu, Berikut Syarat-Syarat Berlaku
BPN Lubuklinggau berharap bantuan, kerjasama dan dukungannya dari Kejaksaan khususnya Kejari Lubuklinggau.