2026 Harus Sudah Beroperasi, Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Tol Betung Muba - Jambi Segera Dilakukan
Proses penandatanganan pembaharuan pengadaan tanah penetapan lokasi pembangunan jalan tol Betung - Tempino – Jambi, Rabu 24 Juli 2024-Foto : -Dok. Pemkab Muba
MUSI BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebagai komitmen mendukung percepatan proyek strategis nasional, Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Sandi Fahlepi menandatangani pembaharuan pengadaan tanah
penetapan lokasi (penlok) pembangunan jalan tol Betung (Simpang Sekayu) - Tempino – Jambi. Penandatanganan dilakukan Rabu 24 Juli 2024 di Ruang Rapat Bupati Musi Banyuasin.
Penandatanganan pembaharuan pengadaan tanah penetapan lokasi pembangunan jalan tol itu disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady, Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi, Indrawati selaku PPK Pengadaan Tanah Jalan
Tol Kementerian PU PR, Sarjono selaku Proyek Director PT Hutama Karya, Ahmad Aminullah selaku Kepala BPN Muba, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Muba.
Usai menandatangani pembaharuan pengadaan tanah penetapan lokasi pembangunan jalan tol tersebut, Pj Bupati mengatakan penandatanganan penlok tersebut merupakan pelaksanaan pendelegasian kewenangan persiapan
pengadaan tanah dari Gubernur Sumatera Selatan berdasarkan Surat Nomor 591/2290/DLHP/B.V/2024 tanggal 18 Juli 2024 tentang Pembaharuan DPPT Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruang Betung atau Simpang Sekayu - Tempino- Jambi yang akan segera dibangun.
Pj Bupati Muba menegaskan, Pemkab Muba sudah berupaya melaksanakan pendelegasian kewenangan Pak Gubernur Sumsel tersebut.
BACA JUGA:Siaga Karhutbunla, ini Pesan Penting Bupati untuk Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan di Muba
BACA JUGA:Diskominfo Muba Dapat Penghargaan, Begini Harapan Herryandi Sinulingga
Usai penetapan lokasi jalan tol ini, Pj Bupati menginstruksikan kepada Asisten I Setda Muba dan jajaran Perangkat Daerah Muba, segera melakukan kegiatan pembebasan lahan masyarakat.
Dengan harapan prosesnya tidak menghambat proyek strategis nasional nantinya.
Pada kesempatan tersebut, Sarjono Proyek Director PT Hutama Karya mengatakan dengan perpanjangan penetapan lokasi jalan tol, maka pihaknya segera melakukan pengerjaan konstruksi mengingat target pemerintah pusat jalan tol
tersebut sudah bisa beroperasi pada tahun 2026 mendatang.
Sementara Roy Riady selaku Kajari Muba menyampaikan dirinya diminta bantu menyelesaikan persoalan pembangunan proyek strategis nasional tersebut dan memberikan pendampingan pemerintah setempat sebagai penegak hukum agar tidak terjadinya persoalan hukum setelah penetapan lokasi jalan tol ini.