Banyak yang Belum Tahu Ini Tugas Damkar Diantaranya Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun

Sekretaris Sat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Musi Rawas, H Tri Wahyudi, S.Ip, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran, Januar Iqbal, S.P saat berada di kantor Sat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Musi Rawas.-Foto : MUSLIMIN/Linggau Pos -

Kadang masyarakat itu mempunyai pikiran jika membuka lahan dengan dibakar itu tanamannya akan menjadi subur, itu yang susah dicegah karena pola pikir masyarakatnya.

Membuka lahan dengan dibakar itu banyak sekali dampak yang merugikan orang lain, seperti jika api tersebut menjadi besar, akan dapat membakar lahan orang lain. 

"Selain itu asap yang ditimbulkan itu juga sangat membahayakan setiap orang yang menghirupnya," paparnya.

Ditambah dengan aturan dari Pemerintah yang diberlakukan saat ini, barang siapa yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan dapat dikenakan hukuman pidana. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan