Gara-gara Posko Disatroni Maling, Demi Keselamatan Universitas Bina Insan Pindahkan Lokasi KKN Mahasiswa
PRESS CONFERENCE : Tersangka pencurian barang milik mahasiswa KKN UnivBI yakni Jingga (duduk) dihadirkan dalam press conference di Mapolres Musi Rawas, Senin 29 Juli 2024.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-
BACA JUGA:Pencuri HP Terekam CCTV, Ternyata Warga Muba
BACA JUGA:Google Buat Fitur Anti Pencuri Pakai AI, Bikin Maling HP Ketar-ketir
Ditambahkannya, tersangka mengakui juga bahwa rumahnya dekat dengan Kantor Desa yang dijadikan sebagai posko KKN mahasiswa dari Univ BI, dan tersangka juga sering melewatinya dengan itu ia timbul niat pada malam itu.
Sementara Rektor Universitas Bina Insan (Univ BI) Kota Lubuklinggau Dr. H Sardiyo yang hadir menyampaikan menarik 10 posko KKN mahasiswa dari 12 titik lokasi KKN di Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.
Penarikan 10 posko KKN ini atas permintaan mahasiswa dan orangtua serta lembaga kampus pasca dua posko KKN mahasiswa disatroni maling.
Hal ini dilakukan oleh pihak kampus untuk melindungi mahasiswanya agar hal serupa tidak terjadi lagi.
BACA JUGA:Pencuri Kambing di BTS Ulu Sempat Kabur ke Jambi, Akhirnya Dituntut Hukuman Berat
BACA JUGA:Security Dalangi Pencurian Sawit di PT DAM BTS Ulu Musi Rawas
Dari 12 titik posko KKN mahasiswa 10 sudah dilakukan penarikan. Sementara dua lainnya tetap melaksanakan kegiatan KKN.
12 Titik lokasi KKN UnivBI yakni Desa Lubuk Ngin Baru, Karang Panggung, Muara Nilau, Taba Remanik Taba Gindo, Taba Renah, Lubuk Ngin, Batu Gane, Prabumenang, Napal Melintang, Taba Tengah, Kelurahan Selangit.
“ Yang 10 posko ini kita pindahkan ke Kecamatan Tugumulyo. Dua desa yang masih melakukan KKN di Kecamatan Selangit yakni Desa Karang Panggung dan Desa Lubuk Ngin Baru,” jelasnya.
Sementara salah satu mahasiswi mengungkapkan bahwa ucapan terimakasih kepada Polres Musi Rawas atas ditangkapnya pelaku pencurian HP para mahasiswa.
BACA JUGA:Pencurian di Taba Pingin Lubuklinggau, Satu Pelaku Masih DPO
Mahasiswi berharap kepada Kapolres Mura dan Tim Landak untuk terus memantau gerak-gerik pelaku kejahatan di Kecamatan Selangit. (*)