Jika Ada Warga Miskin Belum Tersentuh Bantuan, Begini Saran Dinsos Musi Rawas

Kepala Dinas Sosial Musi Rawas - Dien Candra-Foto : Dokumen-Linggau Pos

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Persentase jumlah penduduk miskin Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2021 ada 13,89 % atau 31.334 jiwa dari jumlah penduduk 400.027 jiwa. 

Persentase penduduk miskin pada tahun 2022 Kabupaten Musi Rawas 13,34 % atau 55.800 jiwa.

Sedangkan di tahun 2023 jumlah persentase penduduk miskin 14,13 % atau 59.750 jiwa. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas, Dien Candra kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 29 Juli 2024. 

BACA JUGA:Begini Kiat Pemkab Muba Turunkan Angka Kemiskinan Secara Signifikan, BPS: Penurunan Terbesar di Sumatera

BACA JUGA:Program Bedah Rumah Pemkot Fokus Keluarga Stunting dan Miskin Ekstrim

Menurutnya jumlah penduduk miskin Kabupaten Musi Rawas yang mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Pusat lebih kurang 23.000 jiwa.

Penduduk miskin yang belum mendapatkan Bansos dari APBN diusulkan melalui operator baik operator desa dan operator Dinsos.

"Usulan Bansos bisa melalui operator desa dan bisa juga operator Dinsos. Ketika ada masyarakat miskin belum mendapatkan Bansos akan kita usulkan melalui operator," jelasnya.

Terkadang yang diusulkan tidak serta merta ketika diusulkan langsung mendapatkan bantuan tapi melalui proses. 

BACA JUGA:200 Rumah di Lubuk Linggau Bakal Dibedah Tahun Ini Pemkot Fokus Keluarga Stunting dan Miskin Ekstrim

BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Fokus Atasi Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ini Hasilnya

"Terkadang tergantung kuota kalau tidak ada pengurangan dari penerima yang sebelumnya maka data baru terkadang belum bisa mendapatkan bantuan," jelasnya.

Dien Candra menjelaskan mengenai program penanganan kemiskinan tidak ada di Dinsos tapi tapi ada di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk penanganan kemiskinan ektrem. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan