Banyak Kepala OPD Tidak Hadir Dalam Rapat Raperda RPJPD 2025-2045 Ini Kata Ketua Pansus
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Musi Rawas, H Alamsah.-Foto : Dokumen Pribadi-
5. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas;
6. Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024-2049.
BACA JUGA:Siapa Pemegang Kursi Pimpinan? Berikut Prediksi 40 Nama Calon Terpilih DPRD Musi Rawas 2024-2029
"Dari 6 Raperda 3 diantaranya Perda Wajib dan 3 Raperda khusus. Untuk membahas tiga raperda dibentuk dua Pansus," jelasnya.
Ditambahnya, Pansus I membahas Raperda RPJMD 2025-2045. Sedangkan Pansus II membahas Reperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas dan Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024-2049. (*)