Kena PHK? Wajib Lakukan ini Agar Keuangan Anda Tetap Aman dan Selamat

Kena PHK? Wajib Lakukan ini Agar Keuangan Anda Tetap Aman dan Selamat-Tangkap layar -

BACA JUGA:Kalau PHK Honorer Terjadi, Sama Halnya Bupati Musi Rawas Menolak Perintah Presiden

Cicilan merupakan biaya pasif yang harus dibayar setiap bulan.

Keterlambatan dalam membayar utang tentu dapat mengakibatkan denda dan dapat menambah biaya Anda di kemudian hari.

Jika Anda berencana melunasi hutang saat kehilangan pekerjaan seperti artis Andhara Lunasi hipotek Anda lebih awal, pastikan Anda memiliki tabungan yang cukup.

Jika Anda tidak memiliki tabungan dan mengandalkan uang BPJS Pekerjaan JHT, negosiasikan dengan kreditur Anda sehingga Anda dapat mencapai solusi pengurangan utang.

 BACA JUGA:Simak! Begini Menurut UU Cipta Kerja, Soal Besaran Pesangon Pekerja yang Kena PHK

BACA JUGA:Ratusan Honorer RS Dr Sobirin Takut Di-PHK, Bupati Musi Rawas : Tidak akan Ada Honorer yang Diberhentikan

Tunda urusan hiburan atau gaya hidup

Begitu dana BPJSTK cair, berhati-hatilah dalam menangani keuangan dalam situasi seperti ini.

Kurangi pengeluaran yang diinginkan atau gaya hidup dan fokus pada kebutuhan dasar dan wajib.

Biaya hidup hanya akan menambah beban pengeluaran Anda setiap bulannya, dan semakin tinggi beban pengeluaran Anda, maka semakin cepat pula tabungan Anda terkuras.

BACA JUGA:PHK Massal 14.000 Karyawan, Nokia Terancam Bangkrut

BACA JUGA:Simak! Begini Menurut UU Cipta Kerja, Soal Besaran Pesangon Pekerja yang Kena PHK

Jadi ketika Anda tidak punya penghasilan, tundalah hal-hal yang hanya berhubungan dengan gaya hidup, seperti liburan, belanja, dan lain-lain.

Fokus belanja pada kebutuhan dasar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan