Tiga Anak Putus Sekolah Maling di Rumah Pegawai Honorer Lubuklinggau
Editor: Admin
|
Rabu , 29 Nov 2023 - 19:01
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/923309d9a705d2c822d5d03c5d841bdb.jpg)
Karena meresahkan warga, Tersangka inisial JP (17), RP (13) dan ZA (13) diamankan Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat, Jumat (24/11/2023).-Foto: Dokumen Polsek Lubuklinggau Barat -
Ditegaskan Kapolsek, atas perbuatannya masing-masing tersangka dijerat pasal 363 KUHP dan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. (*)