Tiga Anak Putus Sekolah Maling di Rumah Pegawai Honorer Lubuklinggau

Karena meresahkan warga, Tersangka inisial JP (17), RP (13) dan ZA (13) diamankan Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat, Jumat (24/11/2023).-Foto: Dokumen Polsek Lubuklinggau Barat -

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO  - Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat meringkus tiga  anak bawah umur yang telah meresahkan warga Kelurahan Kayuara dan Lubuk Tanjung. Ketiga  warga Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 ini adalah inisial JP (17), RP (13) dan ZA (13) .

Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 20.00 WIB  saat sedang berada di seputaran Jalan Garuda, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1.

Pemuda yang putus sekolah diamankan petugas karena diduga melakukan pencurian dua TKP yakni Perumnas GTS Blok A RT.08 Kelurahan Lubuk Tanjung  Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan  Jalan Perbakin RT 02 Kelurahan Lubuk Tanjung  Kecamatan Lubuklinggau Barat 1.

Salah satu korbannya yakni Okdianto (31) pegawai  honorer warga  Prumnas GTS RT 08 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat II yang kehilangan delapan buah tabung gas 3 Kg.

BACA JUGA:Unik, Begini Cara SDIT Raudhatul Jannah Melatih Murid Tampil Percaya Diri

 Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Jhony Fajri Rabu (29/11/2023) membenarkan bahwa ketiga tersangka ini sebelumnya sudah meresahkan masyarakat sehingga  diamankan.

Dijelaskan Kapolsek kejadian yang menimpa  korban Okdianto (31) bermula pada  Jumat  17 November 2023 sekira  pukul 02.00 WIB    di Perum GTS  Blok A RT 08 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I. 

 Ketiga tersangka mencuri  tabung gas 3 Kg sebanyak delapan buah milik korban yang  berada di teras rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian  Rp 1,4 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat I untuk ditindaklanjuti.

"Setelah menerima laporan Pencurian Tabung Gas tersebut, Tim Opsnal Unit Reskim Polsek Lubuklinggau Barat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau barat Ipda Fakhrudin  dan anggota Reskrim langsung melakukan Cek TKP, Pulbaket dan penyelidikan kasus tersebut," papar Kapolsek.

BACA JUGA: Ini Kelebihan Sumatif Akhir Semester Berbasis CAT, Seperti yang Diterapkan SMKN 2 Lubuklinggau

Lalu, berdasarkan hasil lidik sidik dan telah terpenuhinya bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Penyidik telah menetapkan  tiga tersangka. 

Setelah beberapa hari melakukan upaya penangkapan terhadap TSK, akhirnya berawal dari informasi masyarakat, ketiga tersangka  yang sedang berada di seputaran Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau, selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat langsung menangkap  tiga tersangka tanpa perlawanan.

Saat dilakukan interogasi singkat , tersangka mengakui dan  selanjutnya terhadap ketiganya yang berhasil diamankan dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat berikut Barang Bukti  satu unit Sepeda Motor Honda Supra Fit BG 551 NZY dan selembar sweater tangan panjang warna ungu.

BACA JUGA:Intip Serunya Pekan Literasi dan Market Day di SDN 29 Lubuklinggau

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan