Gagal Dapat Proyek, Warga Pedang Musi Rawas Tertipu Puluhan Juta

SIDANG : Terdakwa Ali Mardani alias Ali Akbar (40) jalani sidang pembacaan dakwaan JPU Zubaidi, SH di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. -Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan