Nyaris Rudapaksa Mantan Pacar di Hotel

Pria inisial YM (26) diamankan Polisi karena melakukan upaya pemerkosaan di salah satu hotel.-Foto : Istimewa -

BENGKULU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO   - Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan YM (26), warga Kecamatan Air Besi, lantaran mencoba melakukan percobaan pemerkosaan terhadap RA (25) warga Kecamatan Air Besi.

AKP Adrian Yunnan Saputra, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 November 2023 yang lalu di salah satu kamar hotel di Kota Arga makmur. 

"Pelaku dan korban merupakan mantan kekasih," kata AKP Adrian Yunnan Saputra saat press rilis pengungkapan kasus, Rabu 29 November 2023.

BACA JUGA:Tiga Anak Putus Sekolah Maling di Rumah Pegawai Honorer Lubuklinggau

Lanjut Kasat Reskrim, pada 19 November 2023 yang lalu, YM mengajak korban ke salah satu hotel, dengan berbagai bujuk rayu mengajak korban untuk melakukan hubungan badan namun ditolak korban. 

"Pelaku merayu korban dan berjanji akan membelikan baju asalkan korban bersedia memenuhi keinginannya, namun korban menolak," lanjut Kasat Reskrim.

Upaya percobaan perkosaan diketahui oleh salah satu pengurus hotel, lantaran korban sempat berteriak.

Saat itu pelaku membekap mulut korban namun upayanya gagal setelah pengurus hotel menggedor pintu kamar. 

BACA JUGA:Unik, Begini Cara SDIT Raudhatul Jannah Melatih Murid Tampil Percaya Diri

"Pelaku lari meninggalkan kamar hotel, dan berhasil diamankan pada tanggal 27 November 2023 setelah mendapatkan laporan dari korban," tutup Kasat.

(betv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan