Pansus I Pertanyakan Sumbangsi Perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas

Alamsah Amanan – Anggota DPRD Musi Rawas-Foto : Dokumen -Linggau Pos

"Kita lihat Raperda RPJPD  Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2045  bagus karena dalam penyusunan telah mengacu pada RPJP Provinsi Sumsel dan RPJP Nasional," jelasnya.   

Diketahui bahwa visi misi Kabupaten Musi Rawas 20 tahun ke depan 2025-2045 di dalam draf Raperda RPJPD tersebut, adapun Visi Kabupaten Musi Rawas yakni Kabupaten Musi Rawas  yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Calih DPRD Musi Rawas 55% Wajah Lama, Cek Nama-namanya

BACA JUGA:Partai Golkar Pastikan Duduki Kursi Ketua DPRD Musi Rawas

Sedangkan misi Kabupaten Musi Rawas ada 4 poin yaitu,

1. Mewujudkan Kabupaten Musi Rawas yang sejahtera,

2. Mewujudkan Pemerintahan yang "Good Governance"

3. Mewujudkan SDM yang unggul, berdaya saing dan religius.

4. Mewujudkan infrastruktur terpadu, nyaman, aman, terjangkau, modern dan inovatif.

BACA JUGA:Banyak Kepala OPD Tidak Hadir Dalam Rapat Raperda RPJPD 2025-2045 Ini Kata Ketua Pansus

BACA JUGA:Bapemperda-Eksekutif Sepakat Pembahasan 2 Raperda Dibatalkan Ini Alasannya

Penjabaran visi Kabupaten Musi Rawas. Penjabaran dari maju Kabupaten Musi Rawas yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi dan stabil berbasis pada potensi lokal.

Sejahtera, Kabupaten Musi Rawas dimana masyarakatnya merasakan kebahagian, kesehatan, keseimbangan dan kepuasan hidup secara menyeluruh baik kualitas hidup, rasa aman, keadilan dan kebebasan mengembangkan potensi.

Berkelanjutan, Kabupaten Musi Rawas yang mampu mengolah SDA dan lingkungan dengan menjaga kelestarian fungsi, keseimbangan ekosistem untuk mendukung perbaikan kualitas dan berkelanjutan kehidupan.

 Sedangkan arah dan sasaran pembangunan dapat ditempuh melalui formasi dan transformasi pembangunan melalui pertama transformasi sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan