Pansus I Pertanyakan Sumbangsi Perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas
Alamsah Amanan – Anggota DPRD Musi Rawas-Foto : Dokumen -Linggau Pos
BACA JUGA:Sampaikan Raperda APBD 2024
Kerangka implementasi transformasi diantaranya mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.
Sedangkan 17 tujuan RPJPN diantaranya kesehatan untuk semua, pendidikan berkualitas yang merata, perlindungan sosial yang adaptif (transformasi sosial).
Selain itu Iptek, inovasi dan produktivitas ekonomi, penerapan ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi ekonomi domestik dan global, perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi (transformasi ekonomi). Lalu, regulasi dan tata kelolah yang berintegritas dan adaptif (transformasi tata kelola).
Hukum berkeadilan, keamanan nasional tangguh dan demokrasi substansial, stabilitas ekonomi makro, ketangguhan diplomasi dan pertahanan berdaya gentar kawasan (supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia).
Beragama maslahat dan berkebudayaan maju, keluarga berkualitas, kesetaraan gender dan masyarakat inklusif, lingkungan hidup berkualitas, berketahanan energi, air dan kemandirian pangan, resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim (ketahan budaya dan ekologi).
Sedangkan kerangka implementasi transformasi terdiri mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan. (*)