Turunkan Tim Tagih Retribusi Pedagang Lubuklinggau, Ini yang Terjadi Sekarang Ini
RETRIBUSI: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau optimalkan penarikan retribusi ke pedagang di Pasar Tradisional.-Foto: Dokumen -Linggau Pos
BACA JUGA:Ukir Sejarah Baru Paskibraka akan Kibarkan Bendera Merah Putih di IKN 2024
BACA JUGA:5 Fakta Tentang Oknum ASN yang Korupsi Honor Imam Masjid, Nilainya Tembus Ratusan Juta
“Sementara 2024 target kita Rp 3,6 miliar, hingga awal Agustus sudah terealisasi Rp 2 miliar.
Ya kita optimis tahun ini terealisasi sesuai target asalkan pedagang menunaikan kewajibannya untuk membayar retribusi lapak atau kios yang mereka tempati,” tegasnya.(*)