Turunkan Tim Tagih Retribusi Pedagang Lubuklinggau, Ini yang Terjadi Sekarang Ini

RETRIBUSI: Dinas Per­in­dus­trian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau optimalkan penari­kan retribusi ke pedagang di Pasar Tra­disional.-Foto: Dokumen -Linggau Pos

BACA JUGA:Ukir Sejarah Baru Paskibraka akan Kibarkan Bendera Merah Putih di IKN 2024

BACA JUGA:5 Fakta Tentang Oknum ASN yang Korupsi Honor Imam Masjid, Nilainya Tembus Ratusan Juta

“Sementara 2024 target kita Rp 3,6 miliar, hingga awal Agustus sudah terealisasi Rp 2 miliar.

Ya kita optimis tahun ini terealisasi sesuai target asalkan pedagang menunaikan kewajibannya untuk membayar retribusi lapak atau kios yang mereka tempati,” tegasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan