Camat Nibung Muratara Antusias Sambut Mahasiswa KKN & PPL UIN Al-Azhaar Lubuklinggau
Momen ketika mahasiswa UIN Al-Azhaar Lubuklinggau mengikuti briefing penyambutan oleh Pemerintah Kecamatan Nibung Muratara, Senin 5 Agustus 2024. -Foto : Dokumen -UIN Al – Azhaar Lubuklinggau
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID – Senin 5 Agustus 2024, sebanyak 299 mahasiswa Universitas Islam Nusantara (UIN) Al-Azhaar Lubuklinggau mulai mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Pengalaman Lapangan (KKN & PPL) Integratif Angkatan XV Tahun Akademik 2024/2025.
Mereka akan mengikuti KKN & PPL Integratif selama 30 hari kalender, dari 5 Agustus hingga 5 September 2024 mendatang.
Selain 3 kelompok melaksanakan KKN dan PPL Integratif di Kabupaten Singkut, Provinsi Jambi, ada 5 kelompok mahasiswa melaksanakan KKN dan PPL Integratif di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan 16 kelompok mengikuti KKN-PPL Integratif di Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Rektor UIN Al-Azhaar Lubuklinggau Dr. Sumaryati, M.Pd.I didampingi Dr. Muslih Hidayat, M.Pd.I selaku Ketua Panitia KKN-PPL integratif kepada KORANLINGGAUPOS.ID menjelaskan, KKN & PPL Integratif dilaksanakan sebagai wujud konsistensi UIN Al-Azhaar Lubuklinggau sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang memiliki fungsi Tridharma Perguruan Tinggi.
Rektor UIN Al-Azhaar Lubuklinggau Dr. Sumaryati, M.Pd.I-Foto : Dokumen-UIN Al – Azhaar Lubuklinggau
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa UIN Al-Azhaar Lubuklinggau KKN & PPL Integratif di 3 Kabupaten
BACA JUGA:Begini Cara UIN Al-Azhaar Lubuklinggau Menggali Potensi Mahasiswanya Dibidang Olahraga
“Diantara wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi itu, UIN Al-Azhaar Lubuklinggau punya kewajiban melakukan pengabdian kepada masyarakat, salah satunya dengan mengadakan KKN,” jelas Bunda Rektor.
Ia melanjutkan, sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 20 Ayat 2 yang berbunyi Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, lalu pada Pasal 24 Ayat 2 disebutkan ‘ Perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat’
Maka, menurut Bunda Rektor, ketiga aspek tadi harus dilaksanakan dengan proporsi yang seimbang agar kelak lulusan UIN Al-Azhaar menjadi manusia yang berilmu pengetahuan, mampu melakukan penelitian dan bersedia mengabdikan diri demi kemaslahatan masyarakat.
Ia mengharapkan dengan adanya KKN & PPL integratif dapat membekali mahasiswa akan keterkaitan antara dunia akademik teoritik dan dunia empiric praktis nantinya.
Camat Nibung Kabupaten Muratara Bapak Dhita, SE menyampaikan sambutan dalam penyambutan mahasiswa KKN & PPL oleh Pemerintah Kecamatan Nibung Muratara, Senin 5 Agustus 2024.-Foto : Dokumen-UIN Al – Azhaar Lubuklinggau
BACA JUGA:Kuliah di UIN Al-Azhaar Lubuklinggau Peluang Dapat Beasiswa Yayasan