Polisi Ungkap Kronologi Tabrakan Beruntun di Musi Rawas, 1 Korban Jiwa
TKP - Tim Satlantas Polres Musi Rawas dan warga memperlihatkan TKP lakalantas di Jalan Lintas Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Rabu, 7 Agustus 2024.-Foto : Dokumen Polsek STL ULu Terawas -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) beruntun terjadi di Jalan Lintas Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Rabu 7 Agustus 2024 sekira pukul 14.30 WIB.
Lakalantas melibatkan Sepeda Motor Honda Revo BG 2297 GAC dikemudikan Liwon (64) membonceng sang istri Sarinten (59) warga Dusun 1 Desa Sukamana Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kecelakaan itu, Liwon meninggal di lokasi kejadian karena mengalami luka parah bagian kepala.
Sementara sang istri Sarinten mengalami luka lecet di kepala.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kerja di PT BBA Musi Rawas
BACA JUGA:Karyawannya Hilang Nyawa Kecelakaan Kerja, ini Pernyataan Manajemen PT Bumi Beliti Abadi Musi Rawas
Lakalantas itu juga melibatkan Mobil Daihatsu Granmax BG 8213 HO milik dealer di Kota Lubuklinggau yang dikemudikan Davin Geoffani (26) warga Dusun 3 Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura.
Lakalantas juga melibatkan Mobil Truk Canter BG 8662 GE yang dikemudikan Sukarmak (38) dan penumpangnya Affis Hidaya Mura (17) warga Dusun 5 Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas.
Baik pengemudi, maupun penumpang Mobil Daihatsu Granmax dan Mobil Truk Canter tidak mengalami luka.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID , Kamis 8 Agustus 2024 Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Farizal Alamsyah membenarkan untuk barang bukti Mobil Daihatsu Granmax BG 8213 HO dan Mobil Truk Canter BG 8662 GE masih diamankan di Polsek STL Ulu Terawas.
Sedangkan Sepeda Motor Honda Revo BG 2297 GAC milik korban sudah dibawa ke Kantor Satlantas Polres Musi Rawas.
BACA JUGA:2 Mahasiswi Asal Medan jadi Korban Lakalantas di Lubuklinggau, Begini Kondisi Terkini
“Untuk perkara ini sudah diserahkan ke Pihak Satlantas Polres Mura, untuk menindak lanjutinya,” kata Kapolsek.