Keluarga Disabilitas Mengeluh karena Tak Lagi Terima PKH, Dinsos Lubuklinggau Gerak Cepat
Editor: SULIS
|
Kamis , 08 Aug 2024 - 21:49
Muhammad Ali Akbar.-Foto : Dokumen-Linggau Pos
BACA JUGA:Penerimaan Pendamping PKH Ditunda Tahun Depan
Hasan menyebut prosedur mengajukan Bansos PKH diantaranya keterangan tidak mampu dari lurah, fotokopi KTP, KK, foto rumah tampak depan, tampak belakang dan foto suasana di dalam rumah dengan menggunakan titik koordinat GPS sehingga diketahui lokasi rumahnya di mana.
"Namun untuk yang sudah mendapatkan PKH namun kemudian namanya hilang ata tidak dapat lagi cukup kirim foto kopi KK dan KTP nanti kita cek," paparnya.