Keluarga Disabilitas Mengeluh karena Tak Lagi Terima PKH, Dinsos Lubuklinggau Gerak Cepat

Muhammad Ali Akbar.-Foto : Dokumen-Linggau Pos

BACA JUGA:Penerimaan Pendamping PKH Ditunda Tahun Depan

Hasan menyebut prosedur mengajukan Bansos PKH diantaranya keterangan tidak mampu dari lurah, fotokopi KTP, KK, foto rumah tampak depan, tampak belakang dan foto suasana di dalam rumah dengan menggunakan titik koordinat GPS sehingga diketahui lokasi rumahnya di mana.

"Namun untuk yang sudah mendapatkan PKH namun kemudian namanya hilang ata tidak dapat lagi cukup kirim foto kopi KK dan KTP nanti kita cek," paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan