Selain Turki, Hamas Siap Bangun Kota Gaza, Lebih dari Setengah Wilayah Hancur
Kondisi usai gencatan senjata dilakukan militer Israel menggunakan 40.000 bom begini bentuk wilayah Gaza-KORANLINGGAUPOS-KORANLINGGAUPOS.ID
LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Kekejaman Israel memang tidak ada kata lain dari biadab. Para Zeonis ini telah menghancurkan bangunan di Gaza sekitar 60 persen.
Kehancuran tersebut diakibatkan militer Israel yang hantaman bom yang mematikan sebanyak 40.000 bom.
Tingkat kerusakan dari serangan Israel diakibatkan serangan diketahui dari gencatan senjata, hal itu disampaikan Walikota Gaza Yahya Al Sarraj kepada Al Jazeera.
Ia mengungkapkan saat dirinya beraktivitas sekitar Gaza, kami merasa sangat sedih mengetahui kerusakan yang dialami gaza sebanyak ini terutama pada alun-alun, pusat kebudayaan, perpustakaan yakni infrastruktur kota.
BACA JUGA:Israel Melanggar Hukum Humaiter Internasional usai Bombardir Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Iya juga menyampaikan sekitar 60 persen unit rumah dan apartemen hancur, ribuan orang kini kehilangan tempat tinggal, kini mereka tinggal di sekolah, tempat penampungan ata di rumah sanak family.
Dan lebih parah lagi pasukan Israel banyak menghancurkan sumur air.
Sebagai bentuk komitmen terhadap Gaza, Hamas telah menyatakan mereka berjanji membangun kembali kota tersebut.
Selain itu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga menyatakan siap membangun kembali kota Gaza.
Sementara itu, Sekjen PBB António Guterres mengatakan negosiasi intensif telah dilakukan untuk memperpanjang gencatan senjata di Gaza, namun menambahkan bahwa yang dibutuhkan adalah “gencatan senjata kemanusiaan yang sejati.
BACA JUGA:Bantuan dari Linggau Mengaji Sudah Disalurkan di Kota Gaza
Sekjen PBB mengatakan sekitar 45 persen dari seluruh rumah di Gaza telah rusak atau hancur.
“Dengan kesedihan dan kepedihan yang luar biasa saya melaporkan bahwa sejak awal permusuhan, 111 anggota keluarga PBB kami telah terbunuh di Gaza. Ini merupakan kehilangan personel terbesar dalam sejarah organisasi kami,” kata Guterres.
“Biar saya jelaskan: Warga sipil, termasuk personel PBB, harus dilindungi. Objek sipil, termasuk rumah sakit, harus dilindungi. Fasilitas PBB tidak boleh terkena dampaknya. Hukum humaniter internasional harus dihormati oleh semua pihak yang berkonflik setiap saat.”