Begini Pengakuan Perampok yang Sekap Pelajar di Musi Rawas
Tersangka Maha Malik (27) berikut barang bukti yang diamankan Reskrim Polsek Muara Kelingi.-Foto : Polres Musi Rawas-
KORANLINGGAUPOS.ID - Tersangka Maha Malik (27) sudah mengintai rumah korban sebelum melakukan perampokan.
Diketahui rumah tersangka dan korban satu desa dan berdekatan, dengan itulah tersangka melakukan pengintaian dahulu.
Hal ini diungkapkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Senin 12 Agustus 2024.
Kata Kapolsek Muara Kelingi, Tersangka Maha Malik sebelum melakukan perampokan di rumah korban, tersangka sudah mengintai rumah korban.
BACA JUGA:Lagi Nyenyak Tidur Bersama Istri, Perampok Asal Lubuklinggau Diringkus Tim Sikat Musi Rawas
BACA JUGA:Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Istri di Musi Rawas Diganjar dengan Hukuman yang Berbeda
Dikira tersangka saat itu rumah korban kosong, ternyata ada anak korban, karena takut ketahuan dengan itu ia menyekap anak korban.
"Karena saat kejadian rumah ditinggal pemiliknya ke kebun," jelas Kapolsek .
Untuk barang hasil curian sudah dijual tersangka, dan pihak Reskrim Polsek Kelingi terus melakukan pengembangan dimana tersangka jual barang bukti milik korban.
"Tersangka diketahui sudah beristri, dan uang hasil mencuri digunakan habis untuk poya-poya dan perjalanan ke Palembang, serta untuk beli narkoba," papar Kapolsek.
BACA JUGA:Perampok Mobil Warga Musi Rawas Ternyata Residivis Asal Muratara, Sempat Menembak Polisi
BACA JUGA:Perampok Bersenpi Larikan Mobil Grand Max Warga Musi Rawas, TKP Sumberharta
Diakui juga tersangka baru pertama melakukan perampokan, ia terpaksa karena ekonomi dan bayar hutang.
Dalam melakukan perampokan ia sendiri tanpa dibantu temannya.