Jelang Tahapan Pendaftaran Bakal Calon, Ini Pesan Bawaslu

Anggota Bawaslu Totok Hariyono.-Foto : Tangkap Layar Bawaslu RI-

"Pastikan usia kepailitan ijazahnya semuanya telah memenuhi syarat calon dan pencalonan calon kepala daerah tersebut, misalnya soal usia, pendidikan terakhir, semua itu harus sesuai norma peraturan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, berikan saran perbaikan. Jangan sampai ada kepentingan lalu meloloskan orang yang tidak layak. Ingat kita bertanggung jawab dan sudah diberi amanat undang-undang untuk mengawasi proses," tegasnya.

Ia memahami jika tugas Bawaslu tidak ringan untuk mewujudkan keadilan, meningkatkan taraf hidup rakyat dengan cara memilih calon kepala daerahnya yang sesuai dengan peraturan undang-undang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan