Massa Demo Kejari Lubuk Linggau, Kasi Intel : Jaksa Salahgunakan Wewenang Bisa Dipecat

BAKAR - Massa membakar ban di depan Kejari Lubuk Linggau, Rabu 14 Agustus 2024 .-Foto : Apri Yadi-Linggau Pos.

BACA JUGA:Demo ke Kedutaan Amerika, Kompak Warga Yordania Boikot Produk Israel

“Ada yang ditawari Rp 27 juta dan Rp40 juta agar hukuman diringankan, dengan berganti pasal. Namun kita tidak bisa buktikan mengapa karena karena untuk foto dan video omongan tersebut tidak ada, namun kita hanya sekedar omongan warga yang bercerita kepada kita selaku Posko Orange,” aku Arira.

Pada kesempatan itu, orang tua Terdakwa Arjun Riawansyah (26), M. Eko Wiyono (26) dan Novriadi (40) juga datang bersama Posko Orange meminta kepada Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Linggau untuk meringankan hukum anaknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan