Pemkab Muba : Jembatan Putus, Kapal Pengangkut Tanah Merah Harus Bertanggungjawab

Musni Wijaya selaku Kepala Dinas Perhubungan Muba menjelaskan langkah-langkah solusi sementara menindaklanjuti putusnya Jembatan Lalan di Kecamatan Lalan, Rabu 14 Agustus 2024.-Foto : Dok. Pemkab Muba-

KORANLINGGAUPOS.ID – Putusnya Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tak hanya menyebabkan korban jiwa.

Peristiwa itu juga mengakibatkan akses lalu lintas masyarakat setempat terbatas.

Sebab jembatan permanen itu satu-satunya akses yang dipakai masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Lalan tersebut.

Agar masyarakat tak semakin terdampak atas kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Muba memfokuskan 3 gerakan cepat dan prioritas yaitu:  

BACA JUGA:Jembatan Ambruk di Muba, 5 Korban Tenggelam

BACA JUGA:Keamanan Pilkada Serentak jadi Perhatian Presiden, Pj Bupati Muba : Siap Kawal Pilkada Tertib dan Transparan

1. Menyalakan listrik di lokasi terdampak.

2. Fokus menyediakan penyebrangan arus transportasi masyarakat 

3. Penyerahan santunan keluarga korban yang meninggal. 

Pj Bupati Muba melalui Sekda Muba H Apriyadi  mengungkapkan, ini memang merupakan musibah tapi karena sebuah kelalaian, namun kita tidak perlu saling menyalahkan karena ini sudah terjadi dan patut segera dicarikan solusi bersama. 


Sekda Muba H Apriyadi Mahmud memastikan dalam mengatasi masalah Jembatan Lalan yang putus, Pemerintah Kabupaten Muba memfokuskan 3 gerakan cepat dan prioritas.--

BACA JUGA:Catat, ini 6 Program Priototas Sesuai Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten MUba 2024

BACA JUGA:Lomba Perahu Ketek Nelayan Meriahkan HUT RI ke-79 di Muba

“Kami tegaskan agar semua pihak yang menyebabkan musibah ini harus turun tangan ikut membantu menuntaskan permasalahan ini,” pinta Sekda Muba H Apriyadi Mahmud dalam Rapat Pembahasan Tindaklanjut Penabrakan Jembatan P6 Sungai Lalan Rabu 14 Agustus 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan