Haboh Paskibraka Wajib Melepas Jilbab, Ternyata ini Aturan Diterapkan di Lubuklinggau

Haboh Paskibraka Wajib Melepas Jilbab, Ternyata ini Aturan Siterapakan di Lubuklinggau-Tangkapan Layar-

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Heboh dengan Paskibraka Nasional 2024 yang mencopot jilbab pada saat pengukuhan Selasa 13 Agustus 2024 di IKN. 

Membuat hebih seluruh tanah air, yang menggelas pelaksanaan pengibaran bendera merah putih dengan menugaskan Paskibraka tingkat Kabupaten/kota, Provinsi dan Nasional 2024.

Lalu bagaimana dengan anggota Paskibraka Tingkat Kota Lubuklinggau?

Ternyata Aturan Paskibraka tersebut tak berlaku aturan seperti itu di Lubuklinggau.

BACA JUGA:Intip Profil Tahara Cahaya RA, yang Menjadi Anggota Paskibraka Nasional 2024 di IKN Mewakili Sumsel

BACA JUGA:Paskibraka Putri Diminta BPIP Lepas Hijab, Ulama Lubuklinggau Tegaskan Ada 4 Aturan yang Dilanggar

Hal itu Kepala Kesbangpol Kota Lubuklinggau Henny Fitrianti melalui Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama, Putra Alam, Kamis 15 Agustus 2024. 

Putra Alam memastikan, semua anggota Paskibra di Lubuklinggau tetap mengenakan hijab selama melaksanakan tugas.

Begitu juga saat pengukuhan nanti maupun saat upacara penaikan maupun penurunan bendera.

"Karena dari anggota paskibraka kita yang perempuan, mayoritas juga mengenakan hijab,"  tegas Putra Alam saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 15 Agustus 2024.

BACA JUGA:BPIP Menjelaskan soal Paskibraka 2024 Lepas Jilbab atau Penutup Kepala, Yuk Simak Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Paskibraka 2024 Wajib Lepas Jilbab, MUI : Kebebasan Beragama Diobrak-abrik

Dilajutkannya, semua kami pastikan tetap mengenakan hijab, tidak ada larangan atau perintah untuk melepas hijab mereka.

Ia juga mengaku sampai saat ini baik petunjuk, surat perintah atau instruksi dari BPIP untuk melarang anggota Paskibra mengenakan hijab saat melaksanakan tugas tidak ada sampai ke mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan