6 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Cek Provinsi Mana Saja
6 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Cek Provinsi Mana Saja-Tangkap Layar -
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024.
Program pemutihan pajak kendaran ini mencakup pada pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan, pembebasan biaya pajak progresif, dan keringanan tunggakan PKB.
Pengurusan program ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Bapenda Jawa Tengah.
5. Jawa Barat
BACA JUGA:Ini Harga Pajero Sport Bekas di Bawah Rp500 Juta, dengan Pajak Tahunan yang Murah
BACA JUGA:Perihal Penting! Samsat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Ketentuannya
Bapenda Jawa Barat memberikan keringanan pajak dengan diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran PKB.
Program ini berlangsung mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.
Diskon 10 persen ini berlaku khusus untuk pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang dengan syarat dan ketentuan tertentu, termasuk penggunaan e-KTP dan pembayaran melalui Qris atau debit EDC.
6. Jakarta
BACA JUGA:Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
DKI Jakarta melaksanakan program pemutihan denda administrasi PKB dan BBNKB yang berlaku hingga 31 Agustus 2024.
Program ini diadakan sebagai bagian dari perayaan HUT Republik Indonesia dan HUT Jakarta.
Meskipun ada pemutihan, pemerintah tetap memungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.