Usai Tuntas Program PTSL, Lubuk Linggau Kota Lengkap 2024
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Lubuklinggau, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST, M.M bersama pegawai saat akan melakukan Pengambilan Foto Tegak menggunakan Pesawat Udara Nir Awak (PUNA) pada seluruh Kelurahan di Kota Lubuklinggau, beberapa Waktu lalu.-Foto : Dokumen-Kantor ATR/BPN Kota Lubuk Linggau.
Dengan terwujudnya Kota Lubuklinggau sebagai Kota Lengkap 2024 disampaikannya lagi, maka akan semakin terwujud pula Kepastian Hukum Hak atas Tanah.
"Baik Tanah Masyarakat secara umum, maupun kemudahan bagi para pemangku kebijakan untuk menentukan aturan maupun Rencana Inovasi yang akan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanat Undang Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 33," jelasnya.
BACA JUGA:BPN Musi Rawas Siap Terbitkan Sertifikat Tanah Digital
Sebelumnya Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Lubuklinggau telah menuntaskan Program Pendaftaran Tanah Sitematik Lengkap (PTSL) tahun 2024.
Sebanyak 728 sertifikat tanah Program PTSL 2024 yang menjadi target pada tahun 2024 tuntas.
Program sertifikat tanah nasional Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian ATR/BPN tuntas pada Juli 2024.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Lubuklinggau, Dhona Fiermansyah Lubis melalui Ketua PTSL, Febriyanto mengatakan sebanyak 728 sertifikat tanah yang masuk dalam program PTSL 2024 tuntas.
BACA JUGA:Soal Lahan Pasar Inpres Presiden Sarankan Pemkot Konsultasikan ke Menteri ATR/BPN
"Ini berkat optimistis tim yang melaksanakn tugas, hingga terselesaikan hanya dalam Waktu pertengahan tahun," ungkap Febriyanto usai rapat Penuntasan Program PTSL 2024, Selasa 30 Juli 2024.
Ada beberapa wilayah yang telah masuk program PTSL 2024 ini dari 72 kelurahan yang ada di Kota Lubuklinggau 52 kelurahan masuk lokasi.
Dengan telah tuntasnya program PTSL 2024 ini Febriyanto juga menyampaikan, program pts ini diperuntukan bagi pemilik tanah yang memang belum memililki sertifikat.
"Program PTSL ini merupakan program pemerintah memang ditujukan untuk masyarakat untuk mengetahui program PTSL bisa tanyakan langsung dengan kelurahan atau perangkat desa/keluarhan," ungkapnya.
BACA JUGA:Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan BPN Musi Rawas, Jangan Kaget Cukup Selembar Saja ini Bentuk