Di Depan Istri Siri, Pelaku Sebut Eks Direktur RSUD Tukang Pelet
Editor: Admin
|
Sabtu , 02 Dec 2023 - 17:20
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/9ef66f729a0688f48ea801777bdf1c46.jpg)
Istri Siri Ahmad Yuda yakni inisial BLP yang ikut membunuh eks Direktur RSUD Padang Sidempuan Tetty Rumondang Harahap.-Foto: Istimewa -
Atas perannya itu, Pelaku BLP dijerat pasal 55 jo 56 KUHP. Dia disangkakan pasal pembunuhan berencana dan turut serta pelaku. (red)