Di Depan Istri Siri, Pelaku Sebut Eks Direktur RSUD Tukang Pelet

Istri Siri Ahmad Yuda yakni inisial BLP yang ikut membunuh eks Direktur RSUD Padang Sidempuan Tetty Rumondang Harahap.-Foto: Istimewa -

Atas perannya itu, Pelaku BLP dijerat pasal   55 jo 56 KUHP. Dia disangkakan pasal pembunuhan berencana dan turut serta pelaku. (red)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan