Wajib Simak! Ini Peraturan Baru Menpan RB, Tenaga Honorer yang Mau Diangkat Jadi PPPK

Wajib Simak! Ini Peraturan Baru Menpan RB, Tenaga Honorer yang Mau Diangkat Jadi PPPK -Tangkap Layar -

Menurut peraturan ini, tenaga honorer yang tidak dapat mengisi formasi yang dibutuhkan tetap memiliki peluang untuk menjadi PPPK paruh waktu.

Kebijakan ini merupakan solusi bagi tenaga honorer yang sudah lama menanti kepastian status mereka, sehingga tetap memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi bagian dari ASN.

Keuntungan Menjadi PPPK bagi Tenaga Honorer

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK membawa sejumlah keuntungan yang signifikan.

BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi PPPK 2024 di Lubuklinggau untuk SMP-SMA, Berikut Rincian 264 Formasi

BACA JUGA:Ada 2 Golongan Tenaga Honorer Paling Beruntung dalam Pengangkatan PPPK 2024, Apa Saja Yuk Simak

Salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan, di mana tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK akan mendapatkan gaji yang layak dan berbagai tunjangan yang setara dengan ASN lainnya.

Selain itu, mereka juga akan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) yang menjadi tanda pengenal resmi sebagai bagian dari pegawai pemerintah.

Selain itu, status sebagai PPPK juga memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan kerja yang lebih baik.

Dengan status ini, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK akan lebih dihargai dan diakui perannya dalam sistem pemerintahan.

BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS Sudah Diumumkan, Kapan Jadwal Seleksi PPPK ?

BACA JUGA:Jangan Salah! Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2024

Mereka juga akan mendapatkan hak-hak yang lebih besar, seperti akses kepada berbagai fasilitas dan program kesejahteraan yang disediakan bagi ASN.

Meskipun pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK adalah langkah besar yang patut diapresiasi, proses ini juga menghadapi sejumlah tantangan.

Salah satunya adalah penyesuaian anggaran di berbagai daerah untuk menampung tambahan jumlah ASN baru yang diangkat dari tenaga honorer.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan