Pedagang Bayar Retribusi Tepat Waktu Diberikan Reward
Pj Wali Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa sosialisasikan soal Retribusi Pasar ke pedagang saat meninjau harga sembako dan kebutuhan lainnya di Pasar Bukit Sulap.-Foto : Dokumen-Disperindag Kota Lubuk Linggau.
“Alhamdulikah mereka paham dan membayar kewajiban mereka. Realisasi PAD kita dari retribusi pedagang mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Medholine mengungkapkan di tahun 2023 dari retribusi pedagang terealisasi Rp 1,8 miliar.
BACA JUGA:Segera Laksanakan Lelang Jabatan di Lubuk Linggau
BACA JUGA:Pantau Angka Inflasi di Lubuk Linggau Tak Boleh Melebihi 2 Persen
“Sementara 2024 target kita Rp 3,6 miliar, hingga awal Agustus sudah terealisasi Rp 2 miliar. Ya kita optimis tahun ini terealisasi sesuai target asalkan pedagang menunaikan kewajibannya untuk membayar retribusi lapak atau kios yang mereka tempati,” tegasnya.